Beranda / Partai Kedaulatan / Perjalanan Politik Partai Kedaulatan

Perjalanan Politik Partai Kedaulatan

Partai Kedaulatan (PK) adalah sebuah partai politik di Indonesia. PK dibentuk pada tanggal 4 Oktober 2006 oleh Ibrahim Basrah, seorang politikus berpengalaman yang sebelumnya pernah mewakili Maluku Utara di DPRD sebagai anggota dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Menurut Basrah, pendirian partai baru ini bertujuan untuk mewujudkan impian tentang Indonesia yang berdaulat, berwawasan religius dan nasional, kuat, aman, adil, makmur, serta memiliki posisi yang setara dalam dunia internasional.

Partai Kedaulatan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dengan nomor urut 11 dan mengusung slogan “Saatnya Rakyat yang Berdaulat.” Sayangnya, pada pemilu tersebut, Partai Kedaulatan hanya berhasil meraih 437.121 suara, atau sekitar 0,42 persen dari total suara, dan tidak berhasil memenangkan satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Setelah hasil yang kurang memuaskan dalam Pemilihan Umum 2009, Partai Kedaulatan memutuskan untuk bergabung dengan 11 partai politik lainnya dalam pembentukan Partai Persatuan Nasional. Namun, partai baru ini tidak berhasil memenuhi persyaratan verifikasi untuk Pemilihan Umum 2014.

Setelah kegagalan ini, Partai Kedaulatan memutuskan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2014 secara mandiri. Meskipun awalnya lolos verifikasi awal untuk Pemilu 2014, Partai Kedaulatan kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.

Akibatnya, pada tanggal 10 Maret 2013, Partai Kedaulatan bergabung bersama sembilan partai politik nonparlemen lainnya dalam pembentukan Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura).

Selanjutnya, Partai Kedaulatan mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/8/2022) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Denny Mochtar Cillah didampingi Wakil Ketua Alberto M Da Silva dan Sekretaris Jenderal Eddy Martin Ilyas pada pukul 23.36 WIB.

Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.

Turut hadir dari Partai Kedaulatan di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Ketua DPD DKI Jakarta Pahlevi, Wakil Daerah Guntur Sai, Utusan Daerah Ellys Roswita, Utusan Daerah Wisnu Soebroto, Utusan Daerah Heriyanto Said, Utusan Daerah Suseno Mujianto, Narahubung (liaison officer) Tri Widodo, IT DPP Much. Faizal Amri, IT DPP Cecilia.

Namun pada akhirnya Partai Kedaulatan tak lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2024. KPU RI menyatakan, Partai Kedaulatan termasuk salah satu parpol yang gugur menjadi bakal calon peserta Pemilu 2024 karena gagal dalam tahap verifikasi administrasi.

(***)